Tuesday, December 19, 2017

Panwaslu Banjarmasin Minta Media Turut Awasi Pemilu

Banjarmasin, (Tagar 19/12/2017) - Politik uang dan segala kecurangan dalam pemilihan umum (pemilu) terus berulang. Dari pengalaman Pemilu 2014 yang lalu, begitu masifnya politik uang dan tindakan curang dari peserta pemilu menjadi atensi dari Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Banjarmasin.

Komisioner Panwaslu Banjarmasin, Rahmadiansyah mengakui pengalaman Pemilu 2014 dan dilanjutkan Pilkada 2015 lalu sudah sepatutnya menjadi bahan pembelajaran dalam meningkatkan pengawasan serta partisipasi masyarakat agar tercipta pemilu yang berkualitas, bersih dan jujur.

“Di sinilah pentingnya agar media massa bisa turut mengawal proses semua tahapan Pemilu 2019 yang sudah berlangsung seperti sekarang,” ucap Rahmadiansyah dalam rapat dalam kantor bersama awak media di kantor Panwaslu Banjarmasin, Selasa (19/12).

Komisioner yang membawahi divisi pengawasan dan hubungan antar lembaga mengatakan saat ini Panwaslu Banjarmasin bersama jaringannya, khususnya di pengawas kecamatan (panwascam) tengah mengawal proses verifikasi faktual terhadap parpol calon peserta Pemilu 2019. “Jadi, istilahnya, kami sudah memasang mata-mata di setiap tahapan Pemilu 2019 yang dijalankan KPU Banjarmasin. Namun, dengan keterbatasan personil, tentu peran media massa sangat penting. Apalagi, sekarang, media sosial (medsos) juga cukup masif dalam mengekspose sesuatu yang tak tercover dalam media mainstream,” papar Rahmadiansyah.

Ia tak memungkiri saat ini, dengan kewenangan yang ada, Bawaslu bersama jaringan Panwaslu yang ada di provinsi, kabupaten dan kota bisa menindak langsung dugaan pelanggaran pemilu seperti money politics (politik uang) serta kecurangan lainnya. “Ya, kita memang setuju dalam penindakan itu harus ada semacam shock therapy (efek kejut), khususnya penanganan perkara politik uang. Namun, peran media massa juga sangat penting, ya setidaknya bisa membangun partisipasi aktif dari masyarakat,” tutur Rahmadiansyah.

Sementara itu, komisioner KPU Kota Banjarmasin, Khairun Nizan mengakui seusai tahapan pendaftaran dan penelitian administratif, kini dilanjutkan dengan tahapan verifikasi faktual di lapangan. “Untuk di Banjarmasin, ada 14 parpol yang diterima berkasnya. Namun, begitu ada pengumuman KPU RI, ternyata berkas dokumen Partai Berkarya dan Partai Garuda dinyatakan tidak memenuhi syarat. Ini berarti, tersisa hanya 12 parpol. Tapi kedua parpol ini kembali mengajukan gugatan ke Bawaslu RI. Ya, kita tunggu saja apa hasilnya,” ujarnya.

Sedangkan, masih menurut Nizan, dari 9 parpol yang direkomendasikan Bawaslu RI untuk mengikuti tahapan susulan, di Banjarmasin hanya terdapat 5 parpol yang mengembalikan berkas perbaikan. Untuk itu, Nizan mengatakan KPU Banjarmasin melanjutkan ke tahapan verifikasi faktual yang berlangsung hingga 4 Januari 2018 mendatang.

“Verifikasi yang kami lakukan juga diikuti anggota Panitia Pengawas Kecamatan. Sebelum terbit keputusan Mahkamah Konsituti (MK), maka proses verifikasi faktual diberlakukan bagi parpol baru, yakni Partai Perindo dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI),” ujarnya.

Selanjutnya, Rahmadiansyah menambahkan dalam Pemilu 2019 nanti, kemungkinan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang sebelumnya hanya 1.122 buah, bisa bertambah 1.500 buah. Anggota Panwaslu Banjarmasin ini mengatakan hal ini dikarenakan jika pemilu sebelumnya, hanya ada empat kotak, bertambah satu kotak lagi, yakni untuk pemilihan presiden-wakil presiden, ditambah kotak pemilihan DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, DPR RI dan DPD RI.

“Makanya, kemungkinan besar jumlah TPS akan bertambah lagi. Ya, belajar dari pengalaman Pemilu 2014 dan Pilkada 2015, durasi waktu untuk pemungutan dan penghitungan suara begitu lama. Jadi, kita usahakan jumlah TPS ditambah,” ujarnya. Konsekuensi logisnya adalah jumlah pengawas pun dipastikan akan bertambah pula. (ADM)